https://indoboclub.com/?ref=Rasyid
A. Pengertian munasabah
A. Pengertian munasabah
Kata
munasabah secara etimologi, menurut As-suyuthi berarti al-musyakalah
(keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan). Az-Zarkaysi memberi contoh sebagai
berikut: fulan yunasib fulan, berarti dari kata itu lahir pula kata an-nasib
yang berarti kerabat yang mempunyai hubungan, seperti dua orang bersaudara dan
putra paman. Istilah munasabah digunakan dalam illat yang berarti al-wasf
al-muqarib li al-hukm (gambaran yang berhubungan dengan hukum). Istilah
munasabah juga di ungkapkan pula dengan kata rabth (pertalian).[1]
Menurut
al-Suyuthi kata munâsabah menurut bahasa adalah mendekati (muqârabah). Adapun
apabila dihubungkan kepada munasabah pada ayat-ayat atau surat dalam al-Qur’an,
maka munasabah dapat bermakna mengaitkan antara ayat-ayat, yang terkaid dengan
sebab lafazh umum dan khusus, aqli, hissi (kasat mata) dan khayali
atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan
ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut
dia mengatakan, bahwa kegunaan ilmu ini adalah menjadikan bagian-bagian kalam
saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang
bagian-bagiannya tersusun harmonis.[2]
Manna’ al-Qattan
dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an menyebutkan pengertian munasabah
dalam ulumul qur’an adalah mengubungkan satu rangkaian kalam dengan kalam
lainnya dalam satu ayat atau satu ayat dengan ayat lainnya ataupun antara satu
surat dengan surat lainnya. Selanjut beliau merincikan beberapa munasabah
al-Qur’an antara lain :
1. munasabah antara
ayat-ayat al-Qur’an
2. Munasabah antara
surat-surat dalam al-Qur’an
3. Munasabah pembuka
dan penutup surat.[3]
سخيف هو الشيء الذي لا يمكن فهمه. عندما واجه
السبب، لا بد من قبول هذا السبب.
Artinya:
“munasabah adalah suatu hal yang dapat
dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.”
سخيف هو الرابط بين بعض العبارات في فقرة،
أو بين الفقرات في بضع فقرات، أو بين الحروف
Artinya:
“munasabah adalah sisi keterkaitan
antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antarayat pada beberapa ayat,
atau antarsurat (di dalam surat)”
سخيف هو المرفق إلى آيات من القرآن الكريم
حتى كما لو أنه هو تعبير عن أن لديها وحدة المعنى وتحرير النظام. سخيف هو العلم الذي
هو كبير.
Artinya:
munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat
Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan
makna keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung.
munasabah adalah ilmu yang mencoba
mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan-urutan bagian Al-Qur’an,
baik ayat dengan ayat, atau surat dengan surat.
Jadi,
dalam konteks ulumul qur’an, munasabah berarti menjelakan korelai makna antar
ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasional (‘aqli), persepsi
(hassiy), atau imajinatif (khayali); atau korelasi berupa sebab-akibat,’illat
dan ma’lul, perbandingan dan perlawanan.[8]
B.
Cara
Mengetahui Munasabah
Untuk
mengetahui munasabah dalam Al-Qur’an diperlukan ketelitian dan pemikiran yang
mendalam. Menurut As-Suyuthi ada beberapa langkah untuk menemukan munasabah
yaitu:
1. Memprhatikan
tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian
2. Memperhatikan
uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat
3. Menentukan
tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tdak
4. Dalam
mengambil kesimpulannya, hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkaan bahasannya
dengan benar dan tidak berlebihan.[9]
[1] Badr Ad-Din
Muhammad bi ‘Abdullah Az-Zarkasyi, Al-Burhan
fi ‘Ulum Al-Quran,jilid I, hlm.35.
[2] Jalaludin As-suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran, Dar Al-Fikr, Beirud, jilid I, hlm 108
[3] Manna’
Al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran,
Mansyurat Al-‘Ashr Al-hadis, ttp.,1973, hlm.97.
[4] Badr Ad-Din
Muhammad bi ‘Abdullah Az-Zarkasyi, Al-Burhan
fi ‘Ulum Al-Quran,jilid I, hlm.35
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7]
Burhanuddin Al-Biqai’i, Nazhm Ad-Durar fi Tanasub Al-ayat wa As-Suwar,jilid I,
Majlis Da’irah Al-Ma’arif An-nu’maniyah bi Haiderab, India, 1969,hlm.6.
[8] Muhammad
bin ‘Alwi Al-Maliki Al-Husni,Mutiara
ilmu-Ilmu Al-Quran, terj. Rosihon Anwar, pustaka Setia,
Bandung,1999,hlm.305.
[9]
As-Suyuthi,Al-Itqan........, hlm.110.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar